Jakarta, 4 September 2026 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan mempertimbangkan usulan penyesuaian tarif masuk Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan menjadi maksimal Rp10 ribu untuk pengunjung dewasa. Meski mengakui harga tiket Ragunan saat ini relatif sangat murah dibandingkan kebun binatang di sejumlah kota besar dunia, Pramono menegaskan setiap perubahan tarif harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Ia tidak ingin penyesuaian harga justru membuat salah satu destinasi rekreasi keluarga paling terjangkau di Jakarta menjadi sulit diakses. Usulan kenaikan tersebut juga belum diterima secara resmi oleh Pramono sehingga belum ada keputusan mengenai penerapannya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji terlebih dahulu besaran tarif serta manfaat yang akan diperoleh masyarakat apabila kebijakan itu diberlakukan.
Pramono menjelaskan dirinya selama ini termasuk pihak yang ingin mempertahankan tarif Ragunan tetap murah. Menurutnya, karakter Ragunan berbeda dengan sejumlah destinasi wisata komersial karena tempat tersebut juga menjalankan fungsi konservasi, pendidikan, penelitian, dan ruang rekreasi masyarakat. Harga tiket yang terjangkau memungkinkan keluarga dari berbagai kelompok ekonomi menikmati fasilitas tersebut tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, pemerintah juga perlu memperhatikan kebutuhan pengelolaan yang terus meningkat seiring bertambahnya biaya pemeliharaan satwa dan fasilitas. Karena itu, Pramono membuka ruang untuk mempertimbangkan penyesuaian sepanjang besarannya tetap rasional dan tidak memberatkan pengunjung.
Usulan yang berkembang menempatkan tarif masuk orang dewasa pada rentang Rp4.000 hingga maksimal Rp10.000. Sementara tiket anak-anak diusulkan berada pada kisaran Rp3.000 sampai Rp7.500. Saat ini tarif reguler Ragunan masih sebesar Rp4.000 untuk pengunjung dewasa dan Rp3.000 untuk anak-anak. Dengan skema yang diusulkan, tarif baru tidak harus langsung ditetapkan pada batas tertinggi karena pemerintah masih dapat menentukan besaran berdasarkan hasil evaluasi. Penetapan akhirnya juga perlu melalui mekanisme dan ketentuan mengenai retribusi daerah yang berlaku.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri mengatakan angka Rp10 ribu yang muncul dalam pembahasan bukan ditentukan tanpa kajian. Besaran tersebut merupakan salah satu hasil kajian yang dilakukan Universitas Indonesia mengenai pengelolaan dan kebutuhan Taman Margasatwa Ragunan. Pemerintah daerah masih mempelajari berbagai masukan sebelum menentukan kebijakan berikutnya. Pembahasan juga mempertimbangkan kondisi fasilitas, kebutuhan konservasi, pelayanan pengunjung, serta kemampuan pengelola dalam meningkatkan kualitas kawasan. Dengan demikian, kenaikan tarif diharapkan tidak hanya menjadi penambahan biaya masuk, tetapi memiliki hubungan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Dorongan untuk melakukan penyesuaian juga datang dari Komisi C DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi C DPRD DKI Dimaz Raditya menilai pembahasan mengenai tarif Ragunan telah berlangsung cukup lama dan perlu segera memperoleh kepastian. Menurutnya, tarif maksimal Rp10 ribu untuk pengunjung dewasa masih relatif terjangkau apabila dibandingkan dengan biaya masuk berbagai destinasi wisata lainnya. Namun, DPRD menekankan kenaikan harga harus disertai peningkatan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat. Pengunjung diharapkan mendapatkan fasilitas yang semakin baik apabila nantinya harus membayar tarif lebih tinggi.
Salah satu alasan penyesuaian kembali dibicarakan adalah tarif masuk Ragunan yang sudah lama tidak mengalami perubahan signifikan. Selama lebih dari dua dekade, kebutuhan pengelolaan taman margasatwa terus berkembang, mulai dari biaya pakan hingga pelayanan kesehatan satwa. Pengelola juga membutuhkan anggaran untuk memperbaiki kandang, meningkatkan kualitas habitat, melakukan pengayaan perilaku satwa, serta merawat berbagai fasilitas umum. Pada saat bersamaan, jumlah pengunjung dapat meningkat tajam pada akhir pekan dan periode libur panjang sehingga membutuhkan fasilitas pendukung yang memadai. Kondisi tersebut menjadi dasar munculnya pandangan bahwa tarif lama perlu dievaluasi tanpa menghilangkan karakter Ragunan sebagai wisata murah bagi masyarakat.
Peningkatan pendapatan apabila tarif disesuaikan nantinya diharapkan dapat mendukung pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Taman Margasatwa Ragunan. Prioritasnya mencakup peningkatan kesejahteraan satwa melalui pemenuhan kebutuhan pakan dan nutrisi, pemeriksaan kesehatan, perawatan, serta perbaikan lingkungan tempat satwa berada. Fasilitas bagi pengunjung juga menjadi bagian penting yang perlu diperkuat, mulai dari kebersihan, toilet, jalur pejalan kaki, tempat istirahat hingga sarana pendukung lainnya. Pengelolaan kawasan juga harus semakin memperhatikan kenyamanan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Peningkatan pelayanan tersebut menjadi salah satu syarat agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari perubahan tarif.
DPRD DKI juga menyoroti pentingnya memastikan tambahan pendapatan benar-benar digunakan untuk memperbaiki kualitas Ragunan. Penyesuaian tarif tidak cukup apabila kondisi fasilitas dan pelayanan tidak mengalami perubahan berarti. Karena itu, pengelolaan pendapatan perlu dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme keuangan BLUD serta peraturan yang berlaku. Evaluasi dapat dilakukan dengan melihat perubahan kualitas pelayanan setelah kebijakan diterapkan. Pemerintah juga dapat menentukan prioritas perbaikan berdasarkan fasilitas yang paling banyak digunakan maupun bagian kawasan yang membutuhkan penanganan segera.
Di sisi lain, aspek keterjangkauan tetap menjadi pertimbangan utama karena Ragunan memiliki posisi khusus sebagai tujuan rekreasi masyarakat Jakarta dan wilayah sekitarnya. Harga tiket yang murah selama ini memungkinkan masyarakat datang bersama keluarga tanpa menghadapi beban biaya masuk yang terlalu besar. Apabila sebuah keluarga membawa beberapa anggota sekaligus, perubahan tarif akan memberikan dampak berbeda dibandingkan pengunjung individu. Faktor tersebut menjadi alasan Pramono tidak ingin keputusan mengenai kenaikan tiket dilakukan hanya berdasarkan perbandingan dengan kebun binatang lain. Pemerintah perlu mencari titik keseimbangan antara kebutuhan meningkatkan kualitas pengelolaan dan mempertahankan akses masyarakat terhadap ruang rekreasi yang terjangkau.
Hingga saat ini, tarif maksimal Rp10 ribu masih berupa usulan dan belum menjadi harga resmi baru Taman Margasatwa Ragunan. Pramono menegaskan dirinya akan mempelajari usulan tersebut setelah disampaikan secara resmi dan memastikan setiap penyesuaian tidak memberikan beban berlebihan kepada masyarakat. Pemprov DKI juga perlu melihat hasil kajian, kebutuhan pengelola, kondisi fasilitas, kesejahteraan satwa, serta manfaat yang nantinya diterima pengunjung. Apabila kenaikan akhirnya disetujui, peningkatan kualitas pelayanan akan menjadi bagian penting yang harus menyertai kebijakan tersebut. Dengan pertimbangan yang menyeluruh, Ragunan diharapkan tetap mempertahankan posisinya sebagai destinasi konservasi dan rekreasi yang murah sekaligus berkembang menjadi taman margasatwa dengan fasilitas dan pengelolaan yang semakin berkualitas.