Lumajang, 8 September 2026 – Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus menunjukkan aktivitas vulkanik berupa erupsi dan kegempaan dalam beberapa hari terakhir. Meski letusan terjadi berulang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur memastikan kondisi tersebut sejauh ini belum menimbulkan gangguan signifikan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar gunung. Semeru masih berada pada Level III atau Siaga, status yang telah diberlakukan sejak November 2025 dan belum mengalami perubahan hingga sekarang. Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto menjelaskan erupsi berulang merupakan bagian dari karakter aktivitas Gunung Semeru yang memang sangat aktif. Karena belum ditemukan perkembangan luar biasa yang meningkatkan ancaman secara signifikan, pemerintah belum mengeluarkan instruksi evakuasi maupun pengungsian terhadap masyarakat. Namun, warga tetap diminta tidak lengah karena ancaman awan panas guguran, lava, lontaran material, dan lahar masih dapat terjadi selama aktivitas vulkanik berlangsung.
Aktivitas terbaru Semeru kembali menjadi perhatian setelah gunung tertinggi di Pulau Jawa itu mengalami erupsi pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 07.51 WIB. Kolom abu dari letusan tersebut teramati mencapai ketinggian sekitar 1.000 meter di atas puncak atau sekitar 4.676 meter di atas permukaan laut. Kolom abu terlihat berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah timur. Erupsi tersebut terekam melalui seismograf dengan amplitudo maksimum mencapai 23 milimeter dan berlangsung sekitar 102 detik. Aktivitas vulkanik kemudian terus terpantau dalam berbagai bentuk, termasuk gempa letusan, guguran, dan hembusan. Kondisi tersebut membuat pemantauan terhadap Semeru tetap dilakukan secara intensif meskipun aktivitas masyarakat di wilayah yang dinyatakan aman masih dapat berlangsung seperti biasa.
Pemantauan terbaru pada Selasa, 8 September menunjukkan Semeru mengalami 25 kali gempa letusan dalam kurun waktu 24 jam. Selain itu, petugas juga mencatat lima kali gempa guguran, tujuh kali gempa hembusan, serta tiga kali gempa tektonik jauh. Catatan kegempaan tersebut memperlihatkan aktivitas dari dalam tubuh gunung masih berlangsung dan perlu terus diawasi. Meski frekuensi letusan terlihat cukup tinggi, jumlah erupsi semata tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa kondisi Semeru mengalami peningkatan status. Penilaian tingkat aktivitas gunung api dilakukan berdasarkan berbagai parameter, mulai dari kegempaan, visual, deformasi, hingga karakter aktivitas vulkanik lainnya. Karena itu, status Semeru hingga kini tetap berada pada Level III atau Siaga dan rekomendasi keselamatan bagi masyarakat belum mengalami perubahan.
Gatot menjelaskan aktivitas erupsi Semeru bukan fenomena baru karena gunung tersebut memang secara berkala melepaskan material dari dalam tubuhnya. Kondisi itu telah menjadi bagian dari pola aktivitas yang dipantau dalam jangka panjang sehingga erupsi tidak selalu berarti akan terjadi peningkatan ancaman secara langsung terhadap permukiman. BPBD Jawa Timur menyatakan belum ada kejadian menonjol yang membuat masyarakat harus meninggalkan rumah atau menghentikan seluruh aktivitas sehari-hari. Warga yang tinggal di sekitar Semeru juga dinilai telah memiliki pengalaman cukup panjang dalam memahami kawasan mana yang boleh dan tidak boleh dimasuki ketika gunung berada dalam kondisi aktif. Pemerintah bersama petugas kebencanaan terus menyampaikan batas-batas tersebut agar masyarakat tidak salah memahami situasi. Dengan pendekatan itu, kehidupan warga tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan ancaman yang sewaktu-waktu dapat berkembang.
BPBD Kabupaten Lumajang juga meminta masyarakat tidak panik melihat erupsi yang terus terjadi, tetapi tetap disiplin mengikuti seluruh rekomendasi keselamatan. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang Isnugroho menekankan informasi resmi harus menjadi rujukan utama ketika masyarakat menerima kabar mengenai perkembangan Semeru. Berdasarkan salah satu periode pengamatan pada 6 September pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, misalnya, tercatat 25 kali gempa letusan, tujuh gempa guguran, serta 12 gempa hembusan. Saat itu kondisi puncak tertutup kabut sehingga asap letusan dan hembusan tidak dapat diamati secara visual. Aktivitas semacam itu menunjukkan Semeru tetap dinamis meskipun tidak setiap erupsi menimbulkan dampak langsung terhadap warga. Pemerintah daerah karena itu memilih mempertahankan kesiapsiagaan sembari menunggu setiap evaluasi teknis mengenai perkembangan gunung.
Status Level III membawa sejumlah konsekuensi berupa pembatasan aktivitas pada kawasan yang telah dipetakan memiliki tingkat bahaya tinggi. Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga sejauh 13 kilometer dari puncak atau pusat erupsi. Di luar jarak tersebut, warga juga tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi atau sempadan sungai sepanjang Besuk Kobokan karena terdapat kemungkinan perluasan awan panas dan aliran lahar hingga sekitar 17 kilometer dari puncak. Aktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah atau puncak Semeru juga dilarang karena kawasan tersebut memiliki risiko terkena lontaran batu pijar. Pembatasan tersebut tetap berlaku meskipun kondisi di permukiman secara umum terlihat normal. Kepatuhan terhadap zona bahaya menjadi salah satu faktor penting untuk mengurangi kemungkinan korban apabila aktivitas gunung berubah secara tiba-tiba.
Ancaman lain yang terus mendapatkan perhatian adalah awan panas guguran, guguran lava, dan lahar yang dapat bergerak mengikuti lembah maupun aliran sungai yang berhulu di Semeru. Beberapa kawasan yang perlu mendapatkan perhatian khusus antara lain Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat beserta sungai-sungai kecil yang menjadi anak Besuk Kobokan. Risiko pada jalur sungai dapat meningkat ketika hujan turun di kawasan puncak karena material vulkanik yang telah mengendap dapat terbawa menuju wilayah yang lebih rendah. Karena itu, kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang terus diperhatikan selain aktivitas erupsi langsung. Warga yang tinggal atau bekerja di sekitar aliran sungai diminta memahami potensi tersebut dan tidak memaksakan aktivitas ketika terdapat peringatan dari petugas. Pengalaman bencana Semeru pada tahun-tahun sebelumnya juga menjadi dasar penting untuk mempertahankan kewaspadaan meskipun kondisi gunung tampak relatif stabil.
BPBD menegaskan tidak adanya evakuasi saat ini bukan berarti potensi bahaya Semeru dapat diabaikan. Evakuasi dilakukan berdasarkan perkembangan ancaman dan rekomendasi teknis apabila terdapat kondisi yang dinilai membahayakan masyarakat. Hingga sekarang, warga masih menjalankan aktivitas pada kawasan yang dinilai aman dan belum terdapat laporan dampak besar terhadap permukiman akibat rangkaian erupsi terbaru. Pemerintah daerah bersama petugas pengamatan gunung api, pemerintah desa, relawan, dan unsur kebencanaan lainnya terus melakukan koordinasi untuk mengetahui kondisi aktual di lapangan. Informasi mengenai erupsi juga diteruskan kepada masyarakat agar perubahan aktivitas dapat diketahui dengan cepat. Apabila parameter pemantauan menunjukkan peningkatan risiko, langkah penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi yang berkembang tanpa harus menunggu dampak terjadi lebih dahulu.
Situasi Semeru juga memperlihatkan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai arti status gunung api. Level III atau Siaga tidak berarti seluruh wilayah Kabupaten Lumajang berada dalam kondisi berbahaya dan harus dikosongkan, tetapi menunjukkan aktivitas gunung berada di atas kondisi normal sehingga pembatasan pada kawasan tertentu harus dipatuhi. Risiko terbesar umumnya terkonsentrasi pada zona yang berdekatan dengan pusat erupsi serta jalur lembah dan sungai yang dapat menjadi lintasan material vulkanik. Masyarakat yang berada di luar zona tersebut tetap dapat menjalankan aktivitas dengan memperhatikan informasi terbaru. Pemahaman semacam ini penting agar warga tidak panik setiap kali muncul laporan erupsi, tetapi juga tidak menjadi terlalu terbiasa hingga mengabaikan peringatan keselamatan. Ketenangan dan kewaspadaan harus berjalan bersamaan selama Semeru masih mempertahankan aktivitas vulkaniknya.
BPBD Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Lumajang memastikan pemantauan akan terus dilakukan selama Semeru berada pada Level III. Aktivitas 25 kali letusan dalam 24 jam terakhir menjadi pengingat bahwa gunung tersebut masih aktif dan setiap perubahan tetap harus diperhatikan dengan serius. Masyarakat diminta tidak mendekati zona terlarang, mewaspadai aliran sungai yang berhulu di puncak, serta segera mengikuti arahan petugas apabila sewaktu-waktu terdapat perubahan kondisi. Pemerintah juga mengingatkan warga tidak mudah mempercayai informasi mengenai Semeru yang belum terverifikasi karena kabar keliru dapat menimbulkan kepanikan atau justru membuat masyarakat mengambil keputusan yang berbahaya. Untuk sementara belum terdapat kebutuhan melakukan evakuasi massal karena aktivitas vulkanik dinilai masih berada dalam pola yang selama ini dipantau pada status Siaga. Meski demikian, kesiapsiagaan tetap dipertahankan karena karakter gunung api dapat berubah dan keselamatan masyarakat di kawasan Semeru tetap menjadi prioritas utama.