Jakarta, 7 Mei 2026 – Kepolisian Daerah Jawa Tengah turut melakukan pengejaran terhadap seorang pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap santriwati. Upaya pencarian dilakukan setelah yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat proses penjemputan oleh aparat kepolisian.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak dan lingkungan pendidikan keagamaan. Polisi menyatakan proses penyelidikan terus berjalan dengan melibatkan sejumlah satuan di wilayah Jawa Tengah guna mempercepat pencarian pelaku.
Petugas telah mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi, termasuk pihak internal pesantren dan korban yang melapor. Selain itu, aparat juga melakukan penelusuran terhadap kemungkinan lokasi persembunyian terduga pelaku di luar Kabupaten Pati.
Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan. Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera melapor kepada aparat terdekat.
Sejumlah korban disebut telah mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan selama proses hukum berlangsung. Pemerintah daerah bersama lembaga perlindungan perempuan dan anak turut dilibatkan untuk memastikan kondisi korban tetap terjaga.
Kasus ini memicu keprihatinan publik karena dugaan tindakan terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri. Berbagai pihak mendesak agar penanganan dilakukan secara cepat serta memberikan hukuman tegas apabila pelaku terbukti bersalah.
Kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Penyidik membuka ruang pengaduan bagi siapa pun yang merasa pernah mengalami tindakan serupa agar proses penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh.
Sementara itu, aktivitas di lingkungan pondok pesantren terkait dikabarkan mulai mendapat pengawasan dari pihak berwenang. Aparat memastikan situasi keamanan tetap terkendali dan meminta masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Hingga kini, proses pencarian terhadap terduga pelaku masih berlangsung dan polisi menyatakan akan terus memburu yang bersangkutan sampai berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.