Jakarta, 19 Oktober 2026 – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara operasional Pondok Pesantren Dar Et Tauhid menyusul kasus kekerasan seksual
Untuk Kita, Dari Kita, Tentang Kita
Jakarta, 19 Oktober 2026 – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara operasional Pondok Pesantren Dar Et Tauhid menyusul kasus kekerasan seksual