Jakarta, 2 Mei 2026 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan perlintasan kereta api berada di tangan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap memberikan dukungan penuh dalam upaya peningkatan keselamatan dan penataan perlintasan.
Pramono menyampaikan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak KAI sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Kewenangan memang ada di KAI, namun kami siap membantu dan berkolaborasi agar penanganan di lapangan bisa lebih optimal,” ujarnya.
Sejumlah langkah yang dapat dilakukan antara lain peningkatan sistem pengamanan, pemasangan rambu tambahan, serta penataan ulang titik-titik perlintasan yang dinilai rawan. Pemerintah daerah juga membuka peluang untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti flyover atau underpass di lokasi tertentu.
Di sisi lain, pihak KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan operasional, termasuk melalui sosialisasi kepada masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi jalur kereta. Edukasi dinilai penting untuk meminimalkan kecelakaan akibat kelalaian pengguna jalan.
Pengamat transportasi menilai bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan operator kereta menjadi kunci dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan efisien. Penanganan perlintasan sebidang memerlukan pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai pihak.
Dengan adanya komitmen kolaborasi ini, diharapkan permasalahan perlintasan kereta di Jakarta dapat ditangani secara lebih efektif, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan transportasi secara keseluruhan.