Jakarta, 20 September 2026 – Pemerintah menegaskan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak dapat dilakukan secara terburu-buru hanya untuk mengejar target operasional. Posisi manajer dinilai memiliki peran penting karena bertanggung jawab menjalankan kegiatan usaha sekaligus memastikan koperasi dikelola secara profesional. Karena itu, proses pemilihan membutuhkan penilaian terhadap kemampuan, integritas, serta pemahaman calon manajer mengenai pengelolaan bisnis. Pemerintah ingin setiap koperasi memiliki sumber daya manusia yang mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan. Penempatan yang terlalu cepat tanpa mempertimbangkan kompetensi dinilai berisiko menimbulkan persoalan dalam pengelolaan. Aspek kualitas pengelola karena itu menjadi salah satu perhatian utama dalam pengembangan Kopdes Merah Putih.
Manajer nantinya berperan menjalankan keputusan organisasi dan mengelola kegiatan operasional koperasi sehari-hari. Tanggung jawab tersebut mencakup pengelolaan keuangan, persediaan barang, pelayanan kepada anggota hingga pengembangan unit usaha. Selain itu, manajer harus mampu membaca potensi ekonomi di wilayah masing-masing agar kegiatan koperasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kondisi setiap desa berbeda sehingga model usaha yang diterapkan tidak dapat sepenuhnya disamakan. Ada wilayah yang memiliki potensi pertanian, perikanan, perdagangan maupun sektor jasa yang lebih dominan. Kemampuan memahami karakter ekonomi lokal menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan pengelola.
Pemerintah juga ingin membedakan fungsi pengurus koperasi dengan manajemen profesional yang menangani operasional usaha. Pengurus memiliki tanggung jawab organisasi sesuai ketentuan perkoperasian, sementara manajer bekerja menjalankan kegiatan bisnis berdasarkan arah yang telah ditetapkan. Pembagian peran yang jelas diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dalam pengambilan keputusan. Sistem tersebut juga diharapkan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan modal dan pengelolaan aset koperasi. Manajer harus mampu menyusun laporan keuangan dan kegiatan usaha yang dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi menjadi penting mengingat Kopdes Merah Putih membawa kepentingan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Proses mendapatkan manajer yang memenuhi kebutuhan tersebut membutuhkan waktu karena tidak semua wilayah memiliki ketersediaan tenaga profesional yang sama. Pemerintah perlu memastikan kandidat yang ditempatkan memahami dasar pengelolaan koperasi sekaligus mempunyai kemampuan manajerial. Pelatihan dan pendampingan dapat menjadi bagian dari proses untuk meningkatkan kemampuan calon pengelola sebelum menjalankan tugas secara penuh. Selain kompetensi teknis, integritas juga menjadi pertimbangan karena manajer akan berhubungan langsung dengan keuangan dan aset koperasi. Kesalahan memilih pengelola berpotensi memengaruhi keberlanjutan usaha serta kepercayaan anggota. Oleh sebab itu, kecepatan penempatan tidak ditempatkan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan program.
Kopdes Merah Putih dirancang menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat dari tingkat desa. Koperasi diharapkan dapat membantu memperpendek rantai distribusi, membuka akses terhadap kebutuhan pokok serta memberikan ruang pemasaran bagi produk masyarakat. Potensi tersebut hanya dapat berkembang apabila kegiatan usaha dijalankan dengan perhitungan yang matang. Manajer memiliki peran dalam menentukan strategi operasional berdasarkan potensi dan permintaan di wilayah masing-masing. Mereka juga perlu memastikan koperasi tidak sekadar berdiri secara administratif tanpa memiliki kegiatan ekonomi yang sehat. Keberhasilan koperasi pada akhirnya akan sangat dipengaruhi kemampuan pengelola menjaga keseimbangan antara kepentingan anggota dan keberlanjutan bisnis.
Pemerintah akan melanjutkan proses penyiapan sumber daya manusia seiring pengembangan jaringan Kopdes Merah Putih di berbagai daerah. Evaluasi terhadap calon pengelola diperlukan agar posisi manajer diisi oleh orang yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan koperasi. Pendampingan setelah penempatan juga penting karena tantangan operasional dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Pemerintah berharap pendekatan tersebut dapat mencegah koperasi menghadapi persoalan tata kelola pada tahap awal. Fokus tidak hanya diarahkan pada seberapa cepat koperasi beroperasi, tetapi juga kemampuan usaha bertahan dalam jangka panjang. Dengan pengelolaan profesional, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.