Jakarta, 13 Mei 2026 – Aparat Kepolisian Resor Metro Depok berhasil menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor dalam operasi yang dilakukan di wilayah Depok dan sekitarnya. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sebelas unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pencurian.
Menurut pihak kepolisian, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar kendaraan yang diparkir di area permukiman, tempat umum, dan lokasi dengan pengawasan minim. Modus yang digunakan beragam, mulai dari merusak kunci kendaraan hingga memanfaatkan kelengahan pemilik motor saat meninggalkan kendaraannya.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya pencurian motor di sejumlah titik di wilayah Depok. Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan rekaman CCTV, patroli lapangan, dan pengumpulan informasi dari warga hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Selain mengamankan kendaraan hasil curian, aparat juga menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk penadah yang diduga menerima dan menjual kembali kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci tambahan dan memarkir kendaraan di lokasi aman. Pengamat keamanan juga menilai partisipasi warga dan pemasangan sistem pengawasan seperti CCTV sangat membantu dalam mencegah serta mengungkap kasus kriminal kendaraan bermotor di wilayah perkotaan.